SISTEM PANAS BUMI (GEOTHERMAL SYSTEM)
Geothermal
berasal dari dua kata yaitu geo yang
berarti bumi dan therme yang berarti
panas. Maka, geothermal atau panas bumi
dapat diartikan sebagai sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas
atau uap air yang terbentuk dalam reservoir di dalam bumi melalui pemanasan air
dibawah permukaan oleh batuan beku panas (pembekuan magma).
Energi panas pada dasarnya berasal
dari magma di dalam perut bumi yang memiliki suhu sekiar 12000C yang
merambatkan panas secara konduksi memanaskan air di bawah permukaan dan
membentuk sistem konveksi yang menghasilkan air panas atau uap. Air panas akan
cenderung bergerak ke permukaan bumi dan terperangkap di bawah batuan impermeable yang berfungsi sebagai
lapisan penutup (cap rock) sehingga
terbentuk reservoir energi panas bumi yang memiliki tekanan dan temperatur
cukup tinggi. Batuan reservoir berfungsi sebagai media transfer panas dari
magma.
Menurut
Hochstein (1990), sistem panas bumi dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa
parameter. Berdasarkan suhu rata-rata reservoir atau entalpinya, sistem panas
bumi dibagi menjadi tiga yaitu
1.
Low
Temperature Reservoir (T < 1250C)
2.
Intermediate
Temperature Reservoir (T 125 – 2250C)
3.
High
Temperature Reservoir (T > 2250C)
Ada beberapa jenis
reservoir panas bumi, yaitu reservoir
hidrothermal (hydrothermal reservoir),
reservoir bertekanan tinggi (geopressured reservoir), reservoir batuan panas kering (hot dry rock reservoir), dan reservoir magma (magma reservoir).
Dari keempat
reservoir tersebut, reservoir panas bumi yang paling banyak dimanfaatkan hingga
saat ini adalah reservoir hidrothermal,
yaitu sistem panas bumi dimana reservoirnya mengandung uap, air atau campuran
keduanya tergantung tekanan dan temperatur reservoirnya. Apabila temperatur
reservoir lebih rendah dari temperatur saturasi atau temperatur titik didih air
pada tekanan reservoir tersebut, maka maka fluida hanya terdiri dari satu fasa
saja, yaitu air. Apabila temperatur lebih tinggi dari temperatur saturasi atau
temperatur titik didih air pada tekanan reservoir tersebut, maka fluida hanya
terdiri satu fasa saja, yaitu uap. Pada
kondisi tersebut, uap disebut sebagai superheated
steam. Apabila tekanan dan temperatur reservoir sama dengan tekanan dan
temperatur saturasi air maka fluida terdiri dari dua fasa, yaitu campuran uap
dan air (Saptadji, 2009).
Adanya suatu
sistem hidrothermal di bawah permukaan sering kali ditunjukan adanya manifestasi
panas bumi di permukaan seperti :
1. Mata air panas/hangat
: batuan dalam dapur magma masih panas sampai ribuan tahun, air tanah yang turun
dan bersentuhan dengan
batuan panas, maka
terpanaskan dan cenderung
naik ke permukaan melalui
rekahan-rekahan pada batuan yang membentuk sumber mata air panas.
2. Geyser
: air
tanah yang tersembur
keluar sebagai kolam
uap air panas,
yang terbentuk oleh adanya
celah yang terisi
air.
3. Fumarol dan
Solfatar :
Fumarol merupakan lubang
asap tempat keluarnya
gas-gas yang dihasilkan oleh
gunung api. Umumnya
terletak di sekitar
gunung api atau
terobosan melalui
rekahan-rekahan. Solfatar adalah Fumarol
yang mengeluarkan gas
belerang (sulfur), sering juga
dijumpai belerang yang
mengendap sebagai kristal
dan melapisi rekahan-rekahan pada batuan yang dilaluinya.
4. Kawah
: pada puncak atau daerah sekitar puncak gunung api kebanyakan ada kawah, yaitu
suatu bentuk depresi berbentuk corong terbuka ke atas yang merupakan tempat
disemburkannya gas- gas, tefra dan lava.
5. Mud Pool
: lumpur selalu berair karena adanya kondensasi uap (Suharno, 2013)
Energi geothermal
adalah energi yang ramah lingkungan dan terbarukan. Emisi dari pembangkit
listrik panas bumi sangat rendah dibandingkan minyak dan batubara. Energi panas
bumi merupakan energi yang ramah lingkungan dan terbarukan karena setelah
energi panas dari fluida panas bumi diubah menjadi energi listrik, fluidanya
dikembalikan ke bawah permukaan (reservoir) melalui sumur injeksi.
Tahapan
Pengembangan Usaha Geothermal:
1. Eksplorasi :
rangkaian kegiatan untuk mengetahui adanya kemungkinan potensi sumberdaya
geotermal di suatu daerah.
▪ Kegiatan eksplorasi meliputi penyelidikan geologi,
geokimia, geofisika, studi lingkungan RPL/RKL. Pengeboran sumur eksplorasi dan
uji produksi.
▪ Pra Studi Kelayakan (FS).
2. Studi kelayakan :
tahapan kegiatan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang
berkaitan dalam penentuan kelayakan usaha pertambangan geothermal di suatu
daerah, studi tersebut meliputi aspek :
▪ teknis,
▪ ekonomi dan
▪ Lingkungan (AMDAL).
3. Eksploitasi
: rangkaian kegiatan meliputi pengeboran sumur pengembangan dan reinjeksi,
pembangunan langan dan operasi produksi.
4.
Pemanfaatan
Pemanfaatan
Tidak Langsung adalah kegiatan usaha pemanfaatan energi
geotermal sebagai penggerak turbin pembangkit tenaga listrik baik untuk
kepentingan umum maupun untuk kepentingan sendiri.
Pemanfaatan
Langsung adalah kegiatan usaha pemanfaatan energi dan/atau
fluida geotermal untuk keperluan non listrik (pemanas ruangan, pengeringan/agro
bisnis, wisata/pemandian) baik untuk kepentingan umum maupun untuk kepentingan
sendiri.
Pengusahaan
geothermal adalah pengusahaan padat modal (US $ 3 – 3.5Juta / Mw : 52 % steam
field/hulu, 48% Power Plant/hilir) dan ber-resiko tinggi, meliputi pengusahaan
hulu (eksplorasi dan eksploitasi lapangan) untuk konfirmasi cadangan dan suplai
energi (uap) berkesinambungan, serta pengusahaan hilir (konstruksi, operasi
PLTP dan distribusi energi listrik). Didalam industri geothermal, banyak pihak
terlibat mulai dari para pengusaha (penjual dan pembeli/pemakai), tenaga ahli (scientists dan engineers) sampai pihak pemerintah, kesemuanya tidak mampu
mengelak dari adanya faktorketidakpastian dalam menetapkan besaran dan karakter
cadangan geothermal terkait kelayakan proyek untuk pengembangannya. Para
pengusaha (harus) menyadari akan adanya resiko bisnis dalam pengusahaan
geothermal akibat ketidakpastian dalam menetapkan besaran dan karakter cadangan
terkait dengan ketetapan harga/kelayakan proyek. Pemerintah adalah pihak yang
memungkinkan mengurangi resiko tersebut melalui berbagai kebijakan yang
dikeluarkan.
Pada
bisnis geothermal terdapat hal-hal berikut.
1.
Uncertainty
(Site Specific)
a. Kondisi
lapangan satu dengan lainnya
•
Kualitas uap ( kandungan gas & potensi scaling)
•
Kualitas cadangan (dominan uap, dominan air)
b. Mempengaruhi
Uncertainty cost.
2. Non
Quick Yeilding, Capital/Investment Recovery Relatif Lama Hingga 7 – 9
Tahun.
Masa
pembangunan pra produksi /eksplorasi dan pengembangan ~ 4 – 5 tahun
3. Tidak Ada Kejutan Harga
a. Terikat
kontrak jangka panjang ( 30 tahun).
b. Eskalasi
harga sesuai inflasi barang dan jasa sesuai laporan BPS dan Biro Statistik
Internasional USA.
c. Formulasi
harga dan eskalasi harga tertuang dalam kontrak.
4.
Renewable
Energi
Geothermal ~ Renewable non oil primary
energy. Namun, untuk business
arrangement diperhitungkan umur operasi komersial 25 – 30 tahun yang
tertuang dalam kontrak.
5. Ramah Lingkungan
a. Potensi
emisi gas buangan kecil ~ 0
b. Potensi
Limbah B – 3 kecil
c. Lahan
Pengembangan tidak mengkhawatirkan lingkungan
6.
Onsite Utilization
Tidak
dapat disimpan dan ditranspor.
Comments
Post a Comment